Penulis: Cindy Mutia Annur
Editor: Safrezi Fitra

29/9/2019, 15.00 WIB

AAI mengatakan tugas utama kaum terpelajar adalah turut mendukung proses demokrasi dan melawan berbagai bentuk penindasan. Demonstrasi mahasiswa menuju gedung depan DPR/MPR RI, jakarta (23/9). Demonstran merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, dan Makassar.

Aliansi Akademisi Indonesia (AAI) menyebut ancaman dari berbagai kampus terhadap para mahasiswa yang melakukan demonstrasi merupakan bentuk pembungkaman terhadap kaum terpelajar. Mereka juga mengecam tindakan represif oleh aparat negara terhadap massa demonstran.

AAI mengatakan tugas utama kaum terpelajar adalah turut mendukung proses demokrasi dan melawan berbagai bentuk penindasan. Salah satunya dengan turut mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya beberapa hari belakangan ini di berbagai kota di Indonesia.

Mereka menyesalkan watak anti-intelektual dan anti-demokrasi malah ditunjukkan oleh birokrasi universitas, saat mahasiswa bersuara. Beberapa kampus mengancam akan menghukum mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi. Bahkan, beberapa kampus lain tertangkap basah ‘main aman’ dengan memberi izin, tapi meminta mahasiswa tidak mengaitkan kegiatannya dengan nama kampus.

Situasi ini diperparah dengan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengancam akan memberi sanksi bagi rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat aksi demonstrasi. AAI menilai hal itu jelas merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap kekuasaan, termasuk bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.

“Padahal, demokrasi menuntut masyarakat untuk kritis dan bebas berekspresi dengan beragam bentuk, termasuk aksi turun ke jalan. Tanpa itu semua, demokrasi akan stagnan dan tereduksi menjadi jargon semata,” ujar AAI melalui siaran pers, Minggu (29/9).

Para akademisi dari berbakai kampus ini juga mengecam pendekatan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap massa demonstran. “Kami mendorong pihak kampus untuk bersuara tatkala peserta didiknya diberangus oleh alat negara secara sewenang-wenang, termasuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujarnya.

AAI pun menyatakan sikapnya dengan mendukung penuh aksi mahasiswa yang menuntut dibatalkannya beragam rancangan undang-undang yang melanggengkan ketidakadilan, mengutuk keras tindakan represif aparat, mengecam kampus yang membatasi dan menghukum mahasiswa yang berdemonstrasi.

Mereka juga mengecam Menristekdikti yang berupaya membungkam pendapat kalangan akademik dengan ancaman berupa Surat Peringatan (SP) terkait aksi demonstrasi mahasiswa, serta mengajak seluruh akademisi agar mendayagunakan keahliannya untuk mendukung perjuangan mahasiswa.

Sebanyak 156 akademisi dari berbagai kampus menorehkan tanda tangan sebagai dukungan atas tujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi:

1. Menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU KKS; mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA, serta mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT.
2. Menghimbau untuk membatalkan pimpinan KPK pilihan DPR
3. Menolak TNI dan POLRI menempati jabatan sipil
4. Menghimbau untuk menghentikan militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua
5. Menghimbau untuk menghentikan kriminalisasi aktivis
6. Menghimbau untuk menghentikan pembakaran hutan di Kalimantan & Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya
7. Menuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM,termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.

https://katadata.co.id/berita/2019/09/29/meski-diancam-kampus-aliansi-akademisi-dukung-demonstrasi-mahasiswa

Sourced
Please follow and like us:
Pin Share

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *