Karawang, 23 Februari 2021
Perjuangan Giri Pamungkas dalam menuntut pertanggung jawaban PT. Hasil Raya Industries atas kecelakaan Kerja yang di alaminya pada 18 Agustus 2020 masih tetap berlanjut.

Kecelakaan Kerja yang menimpa dirinya mengakibatkan setengah telapak tangan kanan beserta 4 jari tergilas habis oleh mesin cetakan botol. Sialnya lagi sudah mengalami cacat anatomi, status kerjanya sebagai buruh kontrak telah habis 8 Januari 2021 dan perusahaan membuangnya.

Upaya perundingan yang di wakili oleh pengurus SPHRI FSPEK KASBI tidak menemui titik temu, hingga 2 kali, namun manajemen perusahaan enggan memenuhi tuntutan Giri Pamungkas.

Di Kantor UPTD wilayah 2 Kabupaten Karawang, Giri Pamungkas beserta kawan-kawan FSPEK KASBI mengantarkan Surat pengaduan tindakan pelanggaran normatif , Surat ini ditembuskan ke beberapa Instansi Pemerintah seperti Disnaker ,Kapolres, DPRD, Bupati Karawang, bahkan Presiden Republik Indonesia, guna mendorong Instansi Pemerintah menerbitkan Nota penetapan, Nota anjuran ataupun tindakan tegas terhadap Manajemen PT. Hasil Raya Industries.

Dan juga agar di Lakukan Pemeriksaan terhadap Pelaksanaan K3 di PT.Hasil Raya Industries, sudah optimal kah?
Jika terdapat kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban maka ini harus segera di tindak.

Sudah selayaknya negara melindungi rakyatnya, sudah selayaknya Instansi Pemerintah berpihak kepada kaum buruh bukan sebaliknya.

a luta continua ???
Salam Muda Berani Militan !

#SaveGiri #PekerjakanKembaliKawanGiri #KamiBersamaKawanGiri #HasilRayaIndustries #K3 #SPHRI #FSPEK #Karawang #KonfederasiKASBI #MudaBeraniMilitan 

Please follow and like us:
Pin Share

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *