Jakarta, 21/11 – Sepekan belakangan Kaum Buruh Indonesia nampak terus bergerilya dalam menuntut Kenaikan Upah Layak yang akan dinikmati setahun mendatang. Selain itu, komentar bernada nyinyiran di berbagai kolom platform sosmed juga terbanjiri oleh sebagian orang/kelompok yang tidak sadar jika dirinya pun menjadi Objek Penindasan tersebut. Tak Bersyukur, ditunggangi hingga pemahaman yang keliru mengenai Upah banyak ditemui di kolom komentar.

Bukan tanpa sebab Kaum Buruh dan Gerakan Rakyat lainnya gencar melakukan Aksi sebagai Upaya Perbaikan Nasib. Karena jika mau menelisik lebih dalam mengenai Kebobrokan OmnibusLaw UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja beserta Aturan turunannya (PP, PerPres, KepMen, SK, SE, dsb) serta berbagai Revisi Perundangan lain yang pada hakikatnya membuat Rakyat Indonesia TERMISKINKAN secara Sistematis, Massif dan Terstruktural.

Bagaimana tidak, Upah yang saat ini diterima mayoritas Buruh hanyalah UM, yang juga menjadi salah satu faktor penggerak tinggi rendahnya indeks pertumbuhan ekonomi suatu daerah, tetapi ironisnya banyak daerah kota/kabupaten UM nya TIDAK ADA KENAIKAN.
Lalu bagaimana jika Harga Komoditas Pangan Melambung Tinggi? Sewa Kontrakan Naik? Tagihan Listrik hingga Harga BBM Naik? Biaya Pendidikan Semakin Mahal? dlsb, yang akan terjadi Kaum Buruh dan Mayoritas Rakyat akan semakin terjebak kedalam sistem kerja berlebih (overwork) dan pinjaman ke rentenir merupakan hal yang tak terelakan, sehingga tak aneh jika saat Pandemi FinTech mengenai Pinjaman menjamur dan mencatatkan pertumbuhan yang pesat.

Implikasi Kenaikan Upah Layak sangat besar pengaruhnya. Selain terhadap Perekonomian Nasional, pun setidaknya angan-angan ‘Hidup Sejahtera’ akan bisa dicicipi. Kenaikan upah sejatinya tidak melulu soal kompetensi atau kebaikan perusahaan kepada buruhnya, karena banyak ditemui di berbagai perusahaan Buruh yang kompeten tidak mendapatkan Upah Minimum serta Jaminan Kepastian Kerja sebagaimana seharusnya, pun dengan Fungsi dan Peran Pengawas Ketenagakerjaan yang ‘Klise’ dalam menanggapi aduan dari Serikat Buruh mengenai Permasalahan Ketenagakerjaan.

Haruskah Kaum Buruh dan Rakyat Mayoritas DIAM dalam MENANGGAPI KENAIKAN UPAH TAHUN 2022 YANG NAIK TIPIS BAHKAN TIDAK ADA KENAIKAN?
Harapan akan selalu ada dalam Medan Perjuangan Kawan !
Sadar Bersatulah ! Lipat gandakan keresahan dan amarahmu, Satukan Kepal tinju tanganmu dalam wadah perjuangan sejati
DEMI TERHAPUSNYA PERBUDAKAN MODERN DI BUMI IBU PERTIWI !

Hidup Rakyat !
a luta continua ????

Salam Muda Berani Militan !

#IndonesiaDaruratUpah #MosiTidakPercaya #CabutOmnibusLaw #LawanMonsterOligarki

Please follow and like us:
Pin Share

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *