Dalam kesempatan di mulainya agenda Komisi Hukum Internasional ke 110, kami menyampaikan salam hangat kepada seluruh Perwakilan Kaum Buruh. Sejak didirikan pada tahun 1945, Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU) memberikan perhatian khusus pada intervensinya didalam Organisasi Buruh Internasional (ILO), memperlakukan salah satu prosedur organisasi ini sebagai ‘Medan Perjuangan’, sejak dari pengambilan berbagai keputusan, satu dengan yang lainnya akan berdampak pada kondisi kehidupan dan pekerjaan dari Kaum Buruh.

Berbagai intervensi Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU) mendorong dari waktu ke waktu mengenai Gerakan Serikat Buruh yang Berorientasi Klas, dan sekaligus menyoroti kebijakan Anti-Buruh serta fenomena penyerahan organisasi ini (ILO) pada kepentingan yang bertentangan dengan tuntutan dan harapan Kaum Buruh.

Jelas bahwa Organisasi Buruh Internasional (ILO) semakin tersubordinasi dengan lingkungan yang Anti – Buruh dan Anti – Akar rumput yang diciptakan oleh Kebijakan Neoliberal yang bengis, dipaksakan secara dominan dalam beberapa dekade terakhir oleh lingkaran kapitalis global.
Maka tak heran jika peran dan efektivitas Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah menurun secara signifikan sejak tahun 1950-an, 1960-an, dan 1970-an.

Sudah saatnya Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Konvensi ILO tentang Demokrasi dan Kebebasan Berserikat untuk dapat dilaksanakan sepenuhnya di seluruh dunia, dan Diskriminasi serta Pengucilan terhadap Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU) dan Serikat-serikat Buruh Independen lainnya harus diakhiri untuk selamanya.

Sementara itu Hubungan Industrial terus-menerus di deregulasi, Perundingan Bersama semakin menyusut, dan Kesepakatan Bersama pun dilanggar. Sedangkan Pekerjaan yang stabil dan permanen digantikan dengan apa yang disebut sebagai bentuk-bentuk ‘Fleksibilitas’, Pekerja Anak bukannya dihilangkan malah kian parah, sedangkan Sektor Utilitas dan Perusahaan Sosial lainnya dengan cepat di Privatisasi.
Di sisi lain slogan ambisius dan seharusnya tepat diadopsi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) ‘PEKERJAAN YANG LAYAK’, namun dalam prakteknya slogan yang ‘Terdengar Baik’ tersebut tidak konsekuen dengan keadaan di lapangan.

Hal yang sama pun berlaku dengan forum diskusi mengenai masa depan pekerjaan. Lalu apa gunanya perdebatan ini, mengingat saat ini dunia kerja secara terang benderang dicirikan mengalami kemunduran dan perusakan secara besar-besaran mengenai Hak-hak dan Pencapaian Kaum Buruh.
Bagi Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU), jelas bahwa hanya dengan Perjuangan dan Militansi berbagai tuntutan yang terorganisir, tujuan Gerakan Buruh dapat diwujudkan dan Kemajuan Sosial tercapai.

Itulah sebabnya mengapa dalam kerangka Komisi Hukum Internasional (ILC) tahun ini, Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU) menyerukan kepada Perwakilan Buruh, Serikat Buruh Berorientasi Klas yang berpartisipasi atau hadir, untuk AKTIF dan MENUNTUT PEKERJAAN YANG LAYAK dan KEHIDUPAN YANG BERMARTABAT BAGI KAUM BURUH, BERJUANG SECARA MILITAN untuk:

1. Peningkatan taraf hidup bagi Kaum Buruh & Pensiunan;
2. Pelayanan kesehatan umum & gratis untuk semua;
3. Kebebasan berserikat dan berdemokrasi;
4. Kesetaraan gender;
5. Hancurkan Rasisme & Xenophobia;
6. Perlindungan lingkungan;
7. Solidaritas Kaum Buruh;
8. Hentikan Perang & Intervensi yang dilakukan oleh Imperialis, Bubarkan NATO, Lucuti persenjataan nuklir;
9. Hormati Hak dari semua Rakyat untuk memutuskan sendiri tentang masa kini dan masa depannya.



Kantor Pusat Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU)

WFTU statement on the 110th ILC

Please follow and like us:
Pin Share

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *