Bekasi – Ditengah situasi maraknya Politik Upah Murah, Tidak adanya jaminan kepastian kerja, menjamurnya Outsourcing dan Praktek percaloan yang semakin nyata akibat Gagalnya Negara melindungi dan mensejahterakan Rakyat, khususnya Kaum Buruh melalui berbagai Perundangan