Jakarta, (3/12) – Puluhan Buruh Garmen yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen PT. Trinitas Mulia Abadi (SBGTMA – FSPJR KASBI) di PHK secara Sepihak oleh Perusahaan pada 10 April 2020 dengan dalih Pandemi Covid-19. Berbagai proses ditempuh, mulai dari jalur non