#PerkuatPersatuanRebutKedaulatanRakyat

  • Home
  • Posts Tagged /#PerkuatPersatuanRebutKedaulatanRakyat/

Konfederasi KASBI member of World Federation of Trade Union (WFTU) represent 140 thousand workers, consisting 100 thousand workers in the industrial sector, and 40 thousand in the public sector, spread in 34 Provinces in Indonesia, strongly condemn and denounce the attack of

Gebrak, 29 April 2021 – Serikat buruh, organisasi pelajar-pemuda-mahasiswa, petani, perempuan, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei

Wabah Covid-19 yang melanda dunia pada penghujung tahun 2019, telah menelan banyak korban. Resesi ekonomi, korban meninggal dunia, PHK Massal yang dihadapi oleh jutaan Kaum Buruh di seluruh penjuru dunia sehingga menyebabkan jumlah pengangguran meningkat tajam, dan masih

Jakarta, 4 April 2021 Pada umumnya, kita mengenal Jakarta sebagai Kota Metropolitan. Tentu tidak jarang juga kita mendengar istilah, “Jakarta Keras Cuy !”. Namun tidak ada hal yang tak mungkin, jika segala bentuk ‘keras’ tersebut bisa dilawan dengan

Sesuai dengan judul diatas, mungkin itulah sedikit gambaran dari buruh PT. Sutera Indah Utama yang sampai saat ini masih hidup dalam ketidak pastian untuk bisa melanjutkan hidup dalam hiruk pikuk perkotaan khususnya di Kota Tangerang ini. PT. Sutera Indah Utama yang

21.3.2021 Federasi Serikat Buruh Se-Dunia (WFTU) menghormati Hari Internasional untuk penghapusan diskriminasi rasial pada tanggal 21 Maret, dimana tahun ini Rakyat berada ditengah-tengah wabah Covid-19 yang terus berlanjut, yang sangat berpengaruh terhadap Kaum Buruh, Kaum

Akhir bulan yang biasanya menjadi momok untuk sebagian buruh dengan terbatasnya sisa upah yang dimiliki, tidak menghalangi Kawan-kawan Buruh anggota FPPB-KASBI Sumedang untuk melakukan Pendidikan mengenai Media Propaganda di Sekretariat Permata Hijau, Rancaekek pada tanggal

Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK (Gerakan Buruh bersama Rakyat) jauh sebelum Omnibus Law CiptaKer(e) disahkan sudah mewanti-wanti dan melakukan penolakan melalui Aksi Massa, bahwa Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia bukan merupakan ‘TUMBAL’ atas UU yang berorientasi pada

Jangan lupa, Like Share & Subscribe !